JASA SATPAM JAKARTA SELATAN | 082226670055
JASA SATPAM JAKARTA SELATAN
PT. Guardd Indonessia adalah Jasa Security Terbaik Jakarta Selatan dan Untuk
bisa menjalankan tugasnya dengan baik, seorang petugas Satpam wajib
memahami Tugas pokok, fungsi Satpam, serta peran seorang petugas Satpam.
Apabila seorang Anggota Satpam mengetahui dan memahami pengertian dari
Satpam, maka ia akan mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan Tugas
Pokok Satpam dan dapat membantu penegakan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Bayangkan
ketika kita akan membangun sebuah gedung, apa yang akan kita persiapkan
terlebih dahulu? Tentu saja membangun fondasinya, bukan? Semakin tinggi
gedung yang akan kita bangun, maka semakin kokoh pula fondasi yang
harus dibangun.
Begitu
pula dengan profesi Satpam, apabila kita berniat untuk menjadi seorang
profesional dalam bidang pengamanan, atau kita mau berkarir di bidang
kesatpaman, maka yang pertama kali kita harus mengerti dan fahami adalah
Pengertian, Tugas Pokok, Fungsi dan Peran Satpam. Head Office :
Grand Prima Bintara D2/35, Bintara 8, Bekasi Barat, Jawa Barat 17134.
Kantor Cabang :
Jl. Batu Baru 1, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510.
Kontak
Sejarah Terbentuknya Satpam
Kepolisian
Negara Republik Indonesia menyadari bahwa Polisi tidak mungkin bekerja
sendiri dalam menciptakan masyarakat dan lingkungan yang aman dan
tertib, hal inilah yang mendorong terbentuknya satpam di Indonesia.
Kapolri (ketika itu dijabat Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin
Djamin ) mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri; No. SKEP/126/XII/1980 tertanggal 30 Desember 1980 Tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan.
Kalau
kita ditanya “Apa itu Satpam?” Maka biasanya dijawab “Satuan
Pengamanan” padahal itu adalah kepanjangan dari singkatan Satpam, bukan
pengertian Satpam itu sendiri. Yang tepat adalah “Satuan
Pengamanan yang selanjutnya disingkat Satpam adalah satuan atau
kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/badan usaha untuk
melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan
swakarsa di lingkungan kerjanya”
(Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2007 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau
Instansi/Lembaga Pemerintah, BAB I, Pasal 1, Ayat 6).
Dan
mereka bekerja bukan sekedar bekerja namun mereka menggunakan seragam
dan perlengkapan sehari hari nya agar terlihat gagah dan berani dalam
mengamankan lingkungan sekitarnya berikut seragam dan beberapa
perlengkapan ketika mereka berjaga :
1. SERAGAM SATPAM PDH
Sesuai
peraturan KAPOLRI Pasal 26 dan 27, seragam satpam PDH adalah seragam
satpam yang digunakan dan dipakai untuk melaksanakan tugas sehari-hari
di di lingkungan kerjanya, selain di kawasan Khusus yang memerlukan
kelengkapan seragam khusus. Seragam satpam PDH ini meliputi:
- Kemeja Putih lengan pendek dengan emblem bordir pada beberapa bagiannya.
- Celana panjang berwarna Biru.
- Topi Pet PDH berwarna biru dengan Pet berwarna hitam.
- Sepatu PDH berwarna hitam.
- Aksesori tambahan berupa dasi.
2. SERAGAM SATPAM PDL
Sesuai
peraturan KAPOLRI Pasal 26 dan 27, seragam satpam PDH adalah seragam
satpam yang khusus digunakan pada area yang banyak berhubungan dengan
kegiatan di lapangan dan sejenisnya.
- Kemeja biru
- lengan panjang dengan emblem bordir pada beberapa bagiannya.
- Celana panjang berwarna Biru.
- Sepatu PDL berwarna hitam.
3. PERLENGKAPAN KERJA SATPAM
Berikut ini adalah beberapa perlengkapan kerja utama petugas satuan pengamanan:
- Borgol.
- Tongkat Pentung.
- Pisau taktis.
4. ALAT BANTU KERJA SATPAM
Berikut ini adalah beberapa alat bantu kerja petugas satuan pengamanan:
- Senter Lalu Lintas.
- Senter Patroli.
- Radio Komunikasi Genggam (Handy Talkie)
Komentar
Posting Komentar